Menangkan Hadiah Uang Tunai 10 Juta Rupiah

BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sedang menyelenggarakan sayembara lomba foto bertema Investasi Tahun 2020! Formulir lomba foto dapat diunduh di website resmi sayembara foto investasi BKPM! Ketentuannya : Obyek foto ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Foto adalah hasil karya sendiri (bukan milik orang lain, rekayasa/ reproduksi). Kriteria penilaian: kesesuaian dengan tema (40%), teknis (30%), dan konten yakni terkait dengan pesan yang dibawa oleh sebuah foto (30%). Foto belum pernah dipublikasikan/ diikutsertakan dalam kompetisi/ kontes foto lain. Periode waktu pengambilan foto untuk lomba: Januari 2019 – April 2020!
Menangkan Hadiah Uang Tunai 10 Juta Rupiah
Organizer
:    BKPM
Category
:    Uang tunai
Nilai
:    Rp14,000,000
Jumlah hadiah
:    6
Harga
:    gratis
Jenis kontes  
:    Kontes Foto  
 
:    Kontes Kreatif  
Berakhir
:    Kontes ini sudah ditutup

Ulasan
review

Menangkan Hadiah Uang Tunai 10 Juta Rupiah kontes oleh BKPM dan memiliki kolam hadiah Rp14,000,000 untuk 6 hadiah. The total potential prize in this competition is outstanding. You can join this comp for free. Sayembara Foto Investasi 2020 bukan gelaran pertama yang dilaksanakan oleh BKPM. Secara rutin, BKPM telah menyelenggarakan kegiatan ini pada tahun 2013 dan 2015. Lalu sayembara berlangsung tiap tahun yakni 2017, 2018, 2019, dan 2020! Jangan sampai dilewatkan kompetisi kali ini ya sob! Kamu bisa gunakan hadiahnya buat tabungan kamu! Semoga beruntung!
Ulasan kami 3.5 of 5.0    ©CariKontes, 2020-04-01


Tips untuk bergabung dalam Kontes Foto

Lihat gambaran umum dari jenis kontes untuk mempelajari lebih lanjut tentang cara bergabung dan menemukan kontes serupa. Kontes foto terbilang sudah umum saat ini dan mudah untuk diikuti. Kamu dapat mengambil gambar dengan cepat dan kemudian mengumpulkannya sebagai tanda kamu mengikuti kontes ini. Perlu diketahui, dalam banyak kasus pemenang akan ditentukan berdasarkan gambar terbaik (atau lucu, asli, dll). Sehingga untuk memaksimalkan kesempatan kamu untuk menang kamu perlu melakukannya dengan upaya yang sungguh-sungguh. Kalau tidak usaha kamu akan sia-sia. Jika kamu sudah mengambil gambar dan menjadi kreatif tentang gambar kamu, kontes ini akan menjadi hal yang menyenangkan untuk kamu ikuti. Ketika kamu mengikuti foto kontes kamu perlu mencatat semua ketentuan-ketentuan yang telah ditentukan Oleh panitia juri dari kontes ini. Kemudian, kamu juga perlu mengetahui tipe foto apa yang diminta. Biasanya pada tahap akhir yaitu pengiriman, akan ada panduan-panduan tentang bagaimana cara mengumpulkan foto kontes anda sepeti ukuran dari foto, nama filenya, dan lain-lain. Jika kamu mengikuti saran ini kamu mungkin memiliki kesempatan yang besar untuk menjadi pemenang.

Anda juga mungkin tertarik dalam ini:
  • Hadiah terbaik yang pasti semua orang menyukainya! Tidak perlu bingung memberikan kado untuk orang tersayang yang sedang berulang tahun. Selain untuk perhiasan sebagai penunjang penampilan cantikmu, emas juga bisa dijadikan sebagai pilihan investasi yang menjanjikan. Ingin mendapatkan emas secara.. - lanjut
  • Ramadhan telah tiba! Apakah kamu menginginkan hadiah yang bisa kamu gunakan untuk Lebaran nanti? Kamu hanya perlu bergabung bersama kami di kontes Ramadhan yang satu ini karena akan ada banyak kontes dengan hadiah yang sangat menarik di bulan penuh berkah! Banyak hal seru yang bisa kamu lakukan.. - lanjut
9-NegaraTermakmur.jpg
10 Negara dengan Penduduk Termakmur, Berani Pindah?
READ MORE
1-FaktaHariLahir.jpg
Fakta Hari Lahir Kamu yang Tidak Kamu Tahu!
READ MORE
12-RichVSNormal.jpg
Kami Bisa Menebak Jumlah Tabunganmu di Bank dari Pertanyan Berikut
READ MORE
6-MitosPopuler.jpg
Fakta atau Mitos: Ini Deretan Mitos Populer di Indonesia!
READ MORE
2-GenreMusik.jpg
Tes Kepribadian Melalui Jenis Musik: Apakah Tebakan Kami Benar?
READ MORE
7-LawangSewu.jpg
Merinding! Ini Beberapa Kisah Mistis Dari Lawang Sewu
READ MORE

Syarat dan Ketentuan untuk kontes "Menangkan Hadiah Uang Tunai 10 Juta Rupiah"
menurut penyelenggara kontes. Periode kompetisi berakhir pada tanggal 30 April 2020. Berlaku bagi Warga Negara Indonesia.
© Copyright BKPM